Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1698/Pdt.P/2025/PN Sby Dra. MUJI WAHYUNINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1698/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. MUJI WAHYUNINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabukan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan/ penambahan nama dalam  Akte kelahiran No. 3578-LT- 03032025-0100,  tanggal 3 Maret 2025  pada Dinas Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan Nama MUJI WAHYUNINGSIH  yang seharusnya yang benar adalah  YAYUK MUJI WAHYUNINGSIH.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan/penambahan  Nama Pemohon  yang semula  MUJI WAHYUNINGSHIH menjadi YAYUK MUJI WAHYUNINGSIH  pada Akta Kelahiran Pemohon  No. 3578-LT- 03032025-0100,  tanggal 3 Maret 2025 yang telah dikeluarkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak