Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
732/Pdt.G/2025/PN Sby Njoo Fie San Hennry Hadibroto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 732/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Njoo Fie San
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DWI OKTORIANTO R, SHNjoo Fie San
Tergugat
NoNama
1Hennry Hadibroto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas kependudukan dan catatan sipil kota surabaya
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT melakukan PERBUATAN melawan Hukum Tehadap PENGGUGAT
  3. Menyatakan Batal Demi Hukum atas Putusan Pengadilan Negeri Surabaya bernomor 304/Pdt.G/2025/PN.Sby

  4. Memerintahkan TURUT TERGUGAT melakukan Pencatatan atas pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya bernomor 304/Pdt.G/2025/PN.Sby  dan Melakukan Pemblokiran Terhadap Penerbitan Akta Cerai

  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak