| Dakwaan |
- Dakwaan :
PERTAMA
------- Bahwa Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira Pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain pada Tahun 2025 bertempat di Warkop di Jl. Klakahrejo II-B/2 RT/RW 002/008, Kel. Kandangan Kec. Benowo, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan ”dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-
- Bahwa Terdakwa menggunakan sarana menggunakan 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Realme 8 Warna Hitam yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa untuk memainkan permainan judi online slot Mahyong pada situs https://www.zeus138.com/.
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot tersebut yakni dengan cara, pertama Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome, kemudian pada kolom pencarian terdakwa mengetik situs https://www.zeus138.com/, lalu terdakwa masuk ke situsnya dan memasukan username Ghea08 dan Nama Fatur, kemudian masuk ke menu utama Situs Judi Online tersebut. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu ke akun judi online milik terdakwa dengan jumlah uang yang Terdakwa sudah tidak ingat lagi sekitar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara di Top Up atau ditransfer melalui Aplikasi M Banking BCA milik Terdakwa dengan nama Dani Saputra dengan nomor Rekening BCA 406167905.
- Setelah berhasil melakukan deposit, terdakwa kemudian kembali membuka aplikasi Google Chrome dan masuk ke akun terdakwa di situs judi online yang telah terbuka sebelumnya. Selanjutnya Terdakwa memilih permainan Slot Mahyong. Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya Terdakwa memilih spin. Apabila gambar yang keluar setelah Terdakwa memilih spin tersebut sama semua dan berurutan maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah uang taruhan yang Terdakwa taruhkan.
- Bahwa hasil dari permainan judi yang dilakukan Terdakwa hasilnya Terdakwa gunakan untuk keperluan sehari-hari dan kadang Terdakwa gunakan untuk Top Up untuk bermain Judi jenis Slot tersebut lagi;
- Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot Mahyong yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Perbuatan yang dilakukan Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.-----------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
----- Bahwa Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira Pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain pada Tahun 2025 bertempat di Warkop di Jl. Klakahrejo II-B/2 RT/RW 002/008, Kel. Kandangan Kec. Benowo, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan ”dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :---------------
-
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira Pukul 19.00 WIB, Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I yang merupakan anggota Kepolisian pada Kepolisian Sektor Bubutan, mendapatkan laporan Masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perjudian di area Jl. Klakahrejo II-B/2 RT/RW 002/008, Kel. Kandangan Kec. Benowo, Kota Surabaya. Selanjutnya Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I Sekira Pukul 19.30 WIB langsung menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang melakukan tindak pidana perjudian, yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Terdakwa ditemukan bukti bahwa terdakwa telah melakukan permainan judi Online jenis Slot Mahyong, yang Terdakwa mainkan lewat akun Terdakwa dengan username Ghea08 dan nama Fathur dengan menggunakan 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Realme 8 Warna Hitam.
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot tersebut yakni dengan cara, pertama Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome, kemudian pada kolom pencarian terdakwa mengetik situs https://www.zeus138.com/, lalu terdakwa masuk ke situsnya dan memasukan username Ghea08 dan Nama Fatur, kemudian masuk ke menu utama Situs Judi Online tersebut. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu ke akun judi online milik terdakwa dengan jumlah uang yang Terdakwa sudah tidak ingat lagi sekitar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara di Top Up atau ditransfer melalui Aplikasi M Banking BCA milik Terdakwa dengan nama Dani Saputra dengan nomor Rekening BCA 406167905.
- Setelah berhasil melakukan deposit, terdakwa kemudian kembali membuka aplikasi Google Chrome dan masuk ke akun terdakwa di situs judi online yang telah terbuka sebelumnya. Selanjutnya Terdakwa memilih permainan Slot Mahyong. Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya Terdakwa memilih spin. Apabila gambar yang keluar setelah Terdakwa memilih spin tersebut sama semua dan berurutan maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah uang taruhan yang Terdakwa taruhkan.
- Bahwa hasil dari permainan judi yang dilakukan Terdakwa hasilnya Terdakwa gunakan untuk keperluan sehari-hari dan kadang Terdakwa gunakan untuk Top Up untuk bermain Judi jenis Slot tersebut lagi;
- Bahwa saat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I tersebut terdapat barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Realme 8 Warna Hitam milik Terdakwa;
- Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot Mahyong yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Perbuatan yang dilakukan Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) Bin RACHMADSYAH diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.-------------
ATAU
KETIGA
----- Bahwa Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira Pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain pada Tahun 2025 bertempat di Warkop di Jl. Klakahrejo II-B/2 RT/RW 002/008, Kel. Kandangan Kec. Benowo, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan ”menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------
-
- Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025, Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I yang merupakan anggota Kepolisian Kepolisian pada Kepolisian Sektor Bubutan, mendapatkan informasi bahwa ada orang di area Jl. Klakahrejo II-B/2 RT/RW 002/008, Kel. Kandangan Kec. Benowo, Kota Surabaya yang sedang bermain judi online. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut sekira Pukul 13.00 WIB, Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I langsung menuju ke Lokasi tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa Selanjutnya saat diinterogasi, terdakwa mengakui bermain judi online jenis Slot Mahyong;
- Bahwa saat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Saksi ANDY HARYO GEGANA, S.H dan Saksi LUKAS HARYANTO ROVI’I tersebut terdapat barang bukti yang diamankan, berupa berupa 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Realme 8 Warna Hitam milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot tersebut yakni dengan cara, pertama Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome, kemudian pada kolom pencarian terdakwa mengetik situs https://www.zeus138.com/, lalu terdakwa masuk ke situsnya dan memasukan username Ghea08 dan Nama Fatur, kemudian masuk ke menu utama Situs Judi Online tersebut. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu ke akun judi online milik terdakwa dengan jumlah uang yang Terdakwa sudah tidak ingat lagi sekitar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara di Top Up atau ditransfer melalui Aplikasi M Banking BCA milik Terdakwa dengan nama Dani Saputra dengan nomor Rekening BCA 406167905.
- Setelah berhasil melakukan deposit, terdakwa kemudian kembali membuka aplikasi Google Chrome dan masuk ke akun terdakwa di situs judi online yang telah terbuka sebelumnya. Selanjutnya Terdakwa memilih permainan Slot Mahyong. Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya Terdakwa memilih spin. Apabila gambar yang keluar setelah Terdakwa memilih spin tersebut sama semua dan berurutan maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah uang taruhan yang Terdakwa taruhkan.
- Bahwa hasil dari permainan judi yang dilakukan Terdakwa hasilnya Terdakwa gunakan untuk keperluan sehari-hari dan kadang Terdakwa gunakan untuk Top Up untuk bermain Judi jenis Slot tersebut lagi;
- Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot Mahyong yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Perbuatan yang dilakukan Terdakwa FATHUR ROZIKIN Bin MUSTAKIM (Alm) diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.----------------------------------------------- |