Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3102/Pdt.P/2026/PN Sby SEPTIAN RISQI SAMBIMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3102/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEPTIAN RISQI SAMBIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON atas nama SEPTIAN RISQI SAMBIMA untuk memperbaiki nama Ibu PEMOHON yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16276/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 september 2007 milik PEMOHON dengan nama Ibu PEMOHON tertulis BINTI MARIJATI yang seharusnya benar adalah BINTI MARIYATI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perbaikan nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16276/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 september 2007 kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam buku register yang berlaku; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak