Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pid.Pra/2026/PN Sby MENARNIATI GUNAWAN POLRESTABES SURABAYA Cq. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 23/Pid.Pra/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MENARNIATI GUNAWAN
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA Cq. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor: S-Tap/330/VII/RES.1.9./2026/Satreskrim tentang Penetapan Tersangka tanggal 10 Juli 2026 atas nama MENARNIATI GUNAWAN, tidak sah dan batal demi hukum.
  3. Menyatakan segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang didasarkan pada Surat Ketetapan Nomor: S-Tap/330/VII/RES.1.9./2026/Satreskrim tentang Penetapan Tersangka tanggal 10 Juli 2026 atas nama MENARNIATI GUNAWAN, tidak sah dan batal demi hukum.
  4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/224/V/RES.1.9./2026/Satreskrim tanggal 22 Mei 2026 tidak sah dan batal demi hukum.
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap Pemohon sepanjang berkaitan dengan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/753/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 7 April 2026 terhadap Pemohon.
  6. Memulihkan status hukum Pemohon seperti semula
  7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara praperadilan a quo
Pihak Dipublikasikan Ya