- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Mengizinkan PEMOHON untuk mengurus Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum identitas PEMOHON pada dokumen milik PEMOHON dokumen-dokumen yaitu:
a. Nama MULYO UTOMO pada dokumen-dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PEMOHON dengan NIK 3578071608700002 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 Maret 2021 milik PEMOHON;
- Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3578070201084899 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 06 Februari 2025 milik PEMOHON;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-10122020-0032 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 17 Desember 2020 milik PEMOHON.
b. Nama MULJO UTOMO pada dokumen-dokumen:
- Kutipan Akta Nikah No. 0161/007/VIII/2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klaten Tengah Kab/Kota Klaten tertanggal 14 Agustus 2017 milik PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON memiliki Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan Nomor 3578071608700002 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng Kota Surabaya tertanggal terdaftar 30 Oktober 2014 milik PEMOHON;
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor NIK sesuai dengan NIK PEMOHON yaitu 3578071608700002 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tertanggal 01 Juni 2015 milik PEMOHON.
- Mengabulkan nama MULYO UTOMO dengan MULJO UTOMO kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|