Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2266/Pid.Sus/2025/PN Sby AHMAD MUZAKKI SH ROY WIDODO bin SIKAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2266/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.5306/M.5.10.3/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROY WIDODO bin SIKAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa ROY WIDODO BIN SIKAT pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 bertempat di warung kopi (warkop) Jalan Karang Asem 4 Surabaya  atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa telah melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan nama game situs kenzo188.com dengan cara : awalnya terdakwa mengoperasikan handphone milik terdakwa dan masuk di situs kenzo188.com , selanjutnya terdakwa memasukkan username “Roywido2”dengan password “jancokasu7@, kemudian dihandphone terbuka ampilkasi dan kemudian terdakwa deposit via transfer atau Qris sebesar kurang lebih Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) s/d Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah)   sampai tersebut dan kemudian terdakwa memilih permainan judi online Slot OLYMPUS GATES dan menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.400,- ( empat ratus rupiah);
  • Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tersebut jika menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 400,- (empat ratus rupiah) akan hilang dari saldo terdakwa dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw namun terdakwa juga pernah kalah; 
  • Bahwa Petugas Kepolisian Polsek Tambaksari Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakan mengenai permainan judi online dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di warung kopi (warkop) Jalan Karang Asem 4 Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Poco M6 warna hitam dengan sim card 087850473218 dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.-----------

 

 

ATAU

KEDUA:                                               

------ Bahwa ia terdakwa ROY WIDODO BIN SIKAT pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 bertempat di warung kopi (warkop) Jalan Karang asem 4 Surabaya  atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa telah melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan nama game situs kenzo188.com dengan cara : awalnya terdakwa mengoperasikan handphone milik terdakwa dan masuk di situs kenzo188.com , selanjutnya terdakwa memasukkan username “Roywido2”dengan password “jancokasu7@, kemudian dihandphone terbuka ampilkasi dan kemudian terdakwa deposit via transfer atau Qris sebesar kurang lebih Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) s/d Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah)   sampai tersebut dan kemudian terdakwa memilih permainan judi online Slot OLYMPUS GATES dan menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.400,- ( empat ratus rupiah);
  • Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tersebut jika menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 400,- (empat ratus rupiah) akan hilang dari saldo terdakwa dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw namun terdakwa juga pernah kalah; 
  • Bahwa Petugas Kepolisian Polsek Tambaksari Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakan mengenai permainan judi online dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di warung kopi (warkop) Jalan Karang Asem 4 Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Poco M6 warna hitam dengan sim card 087850473218 dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-3  KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA :

------ Bahwa ia terdakwa ROY WIDODO BIN SIKAT pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2025 bertempat di warung kopi (warkop) Jalan Karang asem 4 Surabaya  atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303 ayat 1 ke-3, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa telah melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan nama game situs kenzo188.com dengan cara : awalnya terdakwa mengoperasikan handphone milik terdakwa dan masuk di situs kenzo188.com , selanjutnya terdakwa memasukkan username “Roywido2”dengan password “jancokasu7@, kemudian dihandphone terbuka ampilkasi dan kemudian terdakwa deposit via transfer atau Qris sebesar kurang lebih Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) s/d Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah)   sampai tersebut dan kemudian terdakwa memilih permainan judi online Slot OLYMPUS GATES dan menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.400,- ( empat ratus rupiah);
  • Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tersebut jika menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 400,- (empat ratus rupiah) akan hilang dari saldo terdakwa dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw namun terdakwa juga pernah kalah; 
  • Bahwa Petugas Kepolisian Polsek Tambaksari Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakan mengenai permainan judi online dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di warung kopi (warkop) Jalan Karang Asem 4 Surabaya dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Poco M6 warna hitam dengan sim card 087850473218 dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot OLYMPUS GATES tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

                                                                                                                                              

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya