Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK BRI MANUKAN Maya Permata Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 82/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK BRI MANUKAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Maya Permata
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.064.044,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Pokok + bunga (belum memperhitungkan denda dan pinalti ketika terjadi pelunasan dikemudian hari) kepada Penggugat sebesar :

 

  • Tunggakan pokok                   : Rp.  134.225.374,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.    15.838.670,-
  • Total Kewajiban                     : Rp.  150.064.044,-

(Seratus Lima Puluh Juta Enam Puluh Empat Ribu Empat Puluh Empat Rupiah)

 

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti BPKB Mobil Wuling Almaz 1.5S+T CVT (4x2) A/T Nopol DK 1965 ABN No BPKB Q - 09923956 Atas Nama Fuji Rahmannisa,SIP. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam BPKB Mobil Wuling Almaz 1.5S+T CVT (4x2) A/T Nopol DK 1965 ABN No BPKB Q - 09923956 Atas Nama Fuji Rahmannisa,SIP.  Berikut sekaligus  Kendaraannya;
  2. Menghukum Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak