Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G.S/2026/PN Sby PT PUJA KESUMA JAYA MANDIRI NAUFAL ADIRA PUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 65/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT PUJA KESUMA JAYA MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIFQI FADHLIN NA'IM S.HPT PUJA KESUMA JAYA MANDIRI
Tergugat
NoNama
1NAUFAL ADIRA PUTRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 147.720.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Multiguna no 07400401004132097 Antara PT Astra Sedayu Finance dan TERGUGAT  sah  dan berlaku
  3. Menyatakan TERGUGAT telah Ingkar Janji (Wanprestasi) dalam perjanjian Multiguna 07400401004132097
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan kerugiaan yang timbul atas tindakan yang dilakukan TERGUGAT sebagai berikut :
    1. Kerugian Materiil sebesar Rp. 117.720.000 ( Seratus Tujuh Belas Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah )
    2. Kerugian Immaterill sebesar Rp. 30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah)
  5. Menyatakan PENGGUGAT bisa  melakukan eksekusi Eksekutorial terhadap 1 unit kendaraan Toyota Kijang Innova tahun 2004 , berwarna Hitam Metalik Nopol L 1681 TD , No rangka  MHFXS42G742500696 , No mesin 2KD9267625, keberadaan unit di Polresta Kota Yogyakarta
  6. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak