| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Penetapan Nama Satu Orang Yang Sama yang diajukan oleh Pemohon;
- Menetapkan perbedaan penulisan nama suami Pemohon pada beberapa dokumen dengan rincian sebagai berikut:
- Tertulis nama SOEPRAT pada Buku Nikah Nomor: 35/35/1967, tanggal 23 Januari 1967 yang dikeluarkan oleh KUA dari Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Akta Kelahiran anak atas nama Ambar Rukmi dengan nomor 1/1968 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 9 Januari 1968 dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya No 290/1968 pada tanggal 15 Januari 1968, dan Akta Kelahiran anak atas nama Minuk Susanti dengan nomor 8407/1973 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 15 Januari 1974 dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya No 849/1974 pada tanggal 23 Januari 1974;
- Tertulis nama SOEPRAT.S pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578080810430001 dan Kartu Keluarga No. 3578080301089050;
- Tertulis nama SOEPRAPTO pada Akta Kelahiran anak atas nama Aries Hartojo dengan nomor 1631/1970 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 16 April 1970 dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya No 6493/1970 pada tanggal 04 Mei 1970, dan Akta Kelahiran anak atas nama Linda Pratiwi dengan nomor 7229/1975 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 30 Juli 1988;
- Tertulis nama SUPRAT pada Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut dengan No. Skep/ 1542/ VII/ 2004 tentang Pemberian Hak Pensiun pada tanggal 02 Juli 2004, Buku Pembayaran Pensiun dengan No. 2527.3211/ BP.13/ 1991 yang dikeluarkan oleh PT. ASABRI pada tanggal 10 Oktober 1991, Petikan Keputusan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang Pemberian Tunjangan Veteran sebesar 50% (Lima Puluh Persen) bagi veteran pejuang/ pembela Kemerdakaan Republik Indonesia Penerima Hak Pensiun dengan No. KEP/09/08/38/A-V/III/2015 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertahanan RI Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan pada tanggal 04 Maret 2015, KARIP (Kartu Identitas Pensiun) dengan Nomor Pensiun V2200775000 yang dikeluarkan oleh PT. TASPEN pada tanggal 12 Juli 2016, dan Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 410/ X/ RES.1.24/ 2020/ RESKRIM/ SURABAYA/ SPKT Polsek Gubeng pada tamggal 24 Oktober 2020;
- Tertulis nama SUPAAT pada halaman belakang Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut dengan No. Skep/ 1542/ VII/ 2004 tentang Pemberian Hak Pensiun pada tanggal 02 Juli 2004;
Menyatakan bahwa nama-nama tersebut di atas adalah SATU ORANG YANG SAMA yaitu suami dari Pemohon.
- Membebankan semua biaya yang Permohonan Penetapan Nama Satu Orang Yang Sama ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|