| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk melakukan perbaikan nama pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran pemohon nomor 1364/DB/1971 yang tercatat atas nama Harry untuk diperbaiki menjadi Harry Oesman sama seperti yang terdapat pada Kartu Keluarga pemohon nomor 3578120101080766, Kartu Tanda penduduk pemohon nomor 3578121105710001, serta Pasport Republik Indonesia nomor E9323193 yang tercatat atas nama Harry Oesman.
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan danĀ Catatan Sipil kota Surabaya untuk dapat memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon,.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|