Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Mengabulkan izin untuk menjual kepada PEMOHON in casu DEVICENSIA MARGARETHA sebagai wali atas saudaranya yang belum dewasa in casu BRYAN CHRIST HARTANTO, lahir di Surabaya, pada tanggal 12 (dua belas) November 2015 (dua ribu lima belas), sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 3578-LT-15112017-0131 tertanggal 06 (enam) November 2017 (dua ribu tujuh belas) yang belum dewasa;
- Mengabulkan izin untuk menjual kepada PEMOHON in casu DEVICENSIA MARGARETHA sebagai wali atas saudaranya yang belum dewasa in casu BRYAN CHRIST HARTANTO untuk menjual obyek rumah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1736 Kelurahan Manyar Sabrangan seluas 300m2 (tiga ratus meter persegi) Persil 12.39.22.02.03658 atas nama SURYA HARTANTO dengan berakhirnya hak pada 18-6-2026 (delapan belas Juni dua ribu dua puluh enam) in casu Objek Rumah.
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
|