Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
810/Pdt.G/2026/PN Sby 1.WIWIEK INDRIYANI M., DR., SPPD
2.Sarah Fitria andini
2.PT. Ventur Internusa properlan
3.Kepala kantor pertanahan kota Surabaya II (BPN Surabaya 2)
4.Kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Surabaya
5.Sukianto Widjaja
6.PT. Mitra multidimensi sejahtera
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 810/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WIWIEK INDRIYANI M., DR., SPPD
2Sarah Fitria andini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tejo Hariono, S.pd., S.H., M.HWIWIEK INDRIYANI M., DR., SPPD
2Tejo Hariono, S.pd., S.H., M.HSarah Fitria andini
Tergugat
NoNama
1PT. Ventur Internusa properlan
2Kepala kantor pertanahan kota Surabaya II (BPN Surabaya 2)
3Kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Surabaya
4Sukianto Widjaja
5PT. Mitra multidimensi sejahtera
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, II, III dan IV telah melakukan perbuatan melawan hukum
  3. Menyatakan Para Penggugat adalah merupakan ahli waris dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG
  4. Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2190 Kelurahan Mulyorejo nama Jalan/Persil  Wisma Permai Barat Blok MM No. 40, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Gambar Situasi No. 12.49/1994 Tgl. 10-11-1994 Luas 372 M2 Penerbitan Sertifikat Tgl. 10-2-1995 atas nama Pemegang Hak Nyonya Wiwiek Indriyani Maskoep, SPPD adalah merupakan budel warisan dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG yang belum dibagi waris
  5. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Kutipan Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024
  6. Menyatakan batal dan tidak berkekautan hukum segala surat-surat yang terbit sebagai akibat adanya Kutipan Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024
  7. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 2190 Kelurahan Mulyorejo dan segala surat-surat yang terbit sebagai akibat adanya Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024 dulunya Pemegang hak Nyonya Wiwiek Indriyani Maskoep, SPPD  yang berganti ke atas nama Pemenang Lelang yang bernama Sukianto Widjaja untuk dikembalikan ke atas nama Ahli Waris dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG
  8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding, verzet maupun Kasasi
  9. Menghukum Tergugat I, II, III, IV dan V untuk membayar seluruh biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak