Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pid.Pra/2025/PN Sby Agung Kurnia Putra 1.POLRESTABES SURABAYA
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 29/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Agung Kurnia Putra
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA
2KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penangkapan nomor : B/300/VII/Res.1.22/2025/Satreskrim tanggal 18 Juli 2025 dan Penahanan nomor : SP.HAN/282/VII/Res.1.22/2025/Satreskrim tanggal 18 Juli 2025 terhadap diri Pemohon Tidak Sah dan Tidak berdasarkan Hukum .
  3. Memerintahkan agar Termohon II tidak menerbitkan Surat P21 atas laporan Polisi Nomor : LP/B/1259/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 22 November 2023 atas nama pelapor MUHAJIR, Sbelum dapat dibuktikannya adanya pengangkatan sebagai Karyawan, Pembayaran gaji maupun kewajiban mendaftarkan Pemohon sebagai peserta Perlindungan BPJS.
  4. Membebaskan Pemohon serta mengembalikan harkat dan maertabat Pemohon seperti sedia kala.
  5. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat adanya permohonan ini kepada negara.
Pihak Dipublikasikan Ya