Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1198/Pdt.P/2025/PN Sby 1.ERNAWATI S
2.SUYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1198/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNAWATI S
2SUYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin untuk memperbaki Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PARA PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Orang Tua Perempuan bernama ERNAWATI SOENDORO menjadi ERNAWATI S sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Keluarga  milik PARA PEMOHON dengan No. 3578170201082914 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 14 September 2023.
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor: 11226/2010 tertanggal 06 Mei 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak