Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama CHRISTINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTNINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTINE HANDAYANI adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama;
- Menyatakan bahwa nama CHRISTINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTNINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTINE HANDAYANI yang tercantum atau tertulis dalam dokumen diantaranya :
- Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578024101800001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Kartu Keluarga No. 3578020101087554 atas nama Kepala Keluarga Fadly Cahyady yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur;
- Surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia No. C4-HL.04.06-4067;
- Kutipan Akta Kelahiran No. Tujuh.—yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Praya tertanggal 23 Juni 1986;
- Kutipan Akta Perkawinan Nomor 569/WNI/2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 28 Mei 2004;
- Salinan Putusan No. 2821/Pdt.P/2024/PN.Sby. tertanggal 14 Januari 2025;
- Catatan pinggir Kutipan Akta Kelahiran No. 111/11/Beraim/2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 17 Maret 2025;
Adalah nama dari orang yang sama yaitu PEMOHON;
- Menyatakan nama yang akan digunakan seterusnya adalah CHRISTINE HANDAYANI TJUNG;
- Memerintahkan pada PEMOHON untuk mencatatkan penetapan ini pada instansi Pemerintahan terkait;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
|