| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
 
 - Menetapkan bahwa penulisan nama orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran    No. 5640/KLB/1998   atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis nama ayahnya  Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG   untuk diperbaiki menjadi              Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG dan nama ibunya Adi Astuti diperbaiki menjadi                      Adi Astuti Wahyu Wardani.
 
 - Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat atau dilakukan perbaikan nama orang tua Pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran   No. 5640/KLB/1998   atas nama  WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis nama  ayahnya Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG  diperbaiki menjadi Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG dan  nama ibunya  Adi Astuti diperbaiki menjadi Adi Astuti Wahyu Wardani   untuk itu diberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran   No. 5640/KLB/1998   atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA     dalam register yang sedang berjalan.
 
 - Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada  Pemohon ;
 
  |