Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara Pemohon dengan seorang perempuan bernama KHO SULINAWATI, di Surabaya pada tanggal 19 Mei 2007.
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan tersebut serta menerbitkan Akta Perkawinan atas nama Pemohon (WAHYUDI) dengan seorang perempuan bernama KHO SULINAWATI, di Surabaya pada tanggal 19 Mei 2007.
- Selanjutnya memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatatkan dan mendaftarkan pengakuan 2 orang anak pemohon yang masing-masing bernama :
- YOSEFIN WAHYUDI;
- JENNIFER WAHYUDI.
Dalam register Akta Perkwainan Pemohon dengan KHO SULINAWATI tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum
|