Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1383/Pdt.P/2025/PN Sby FAUSEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1383/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAUSEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan pada akta kelahiran PEMOHON yang bernama FAUSEN sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-30062025-0023 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon, yakni tertulis bahwa Pemohon bernama FAUSEN seharusnya yang benar tertulis dengan nama FAUZEN sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah No. 74/17/II//2008 Milik Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3578-LT-30062025-0023  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak