Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak 1.Kusnadi
2.Maimunah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 58/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kusnadi
2Maimunah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 191.197.764,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok                   : Rp.  151.721.134,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.    28.875.826,-
  • Secondary Accrued Int          : Rp.    10.600.804,-
  • Total Kewajiban                                 : Rp.  191.197.764,-

(Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Pernyataan Persaksian Hak Milik Rumah Diatas Tanah Negara  Nomor : 590/254.K/402.09.03.03/01  Luas : 54 M2 atas nama Kusnadi yang terletak di Sidorukun Gg I/5, Surabaya; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Persaksian Hak Milik Rumah Diatas Tanah Negara  Nomor : 590/254.K/402.09.03.03/01  Luas : 54 M2 atas nama Kusnadi yang terletak di Sidorukun Gg I/5, Surabaya; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak