Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI pada Rabu tanggal 25 Februari 2025 pukul 20.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Februari 2025 bertempat di di Rumah orang tua yang beralamatkan Lebak Indah Utara 1/52, RT/RW 001/007, Kel. Dukuh Setro Kec. Tambaksari, Kota Surabaya. atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Madiun, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Awalnya terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI melihat temannya bermain Judi sewaktu bekerja, kemudian terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI tertarik iseng-iseng pengen main juga, dan terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI langsung diberitahu temannya dengan alamat web MEDANTOTO lalu terdakwa mencari melalui web goagle dengan klik link yang telahterdakwa cari di google, setelah terdakwa buka web tersebut dengan menggunakan HP, kemudian terdakwa melakukan pendaftaran sendiri dengan mengisi data pribadi dan menggunakan akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO dengan username terdakwa (wanho) untuk pasword (aaa123)
- setelah itu terdakwa membukannya dan memainkan judi online dengan menggunakan HP Infinix HOT 11 saya gunakan sehari-hari model Infinix X662 dengan imei 1 351405400769648 dan Imei 2 351405400769655 warna Biru
- Dan untuk melakukan Deposit pada permainan judi online tersebut dengan menggunakan Akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO melalui QRIS untuk melakukan Deposit dengan tujuan rekening bank BCA atas nama Ridho Purwo dengan nomor rekening 2120441640 dengan cara :
-
- Masuk ke website MEDANTOTO selanjutnya pilih menu Deposit, klik QRIS;
- Setelah Masuk di menu QRIS, Memasukkan jumlah nominal Deposit, lalu klik
- Selanjutnya setelah barcode/qris keluar saya melakukan Sreenshot qris
- tersebut pembayaran dengan cara membuka akun bank BCA menu pilih
- QRIS lalu scan gambar barcode/QRIS;
- Saldo dalam permainan langsung bertambah
Dan terakhir melakukan deposit pada tanggal 24 bulan Februari tahun 2025 dengan jumlah deposit Rp.51.011 (lima puluh satu ribu sebelas rupiah) melalui akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO
Sedangkan cara permaianan judi online adalah
-
- Login kedalam website MEDANTOTO pada link https://eeriecostumes.com/ dengan menggunakan akun terdakwa;
- Dihalaman web tersebut setelah melakukan deposit, terdakwa pilih menu Slot selanjutnya terdakwa klik permainan yang terdakwa inginkan;
- Minimal taruhan Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan maksimal Rp. 1.600;
- Apabila terdakwa dapat 4 Scaters maka dapat permainan gratis sebanyak 10/12/15 kali permainan dan tiap kemenangan dapat dikalikan dari pecahan yang didapatkan
Terdakwa dalam permainan judi online Pernah menang Rp. 250.000 (tuju ratus ribu rupiah) pada tahun 2022 dengan menarik dana kemenangan/withdraw dengan cara mengeklik withdraw kemudian terlihat nominal kemenangan kemudian pencet kirim kemudian uang tersebut masuk ke saldo Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO dan uang hasil kemenangan saya gunakan untuk membeli kebutuhan pribadi
- Bahwa perbuatan terdakwa dalam melakukan perjudian online bersifat untung-untungan
- Kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 saksi ANDIK TRIWANTORO bersama satu anggota polri lainnya a.n. BRIPTU THOMAS WAHYU TRISMA BAGASKARA, S.H. (Petugas Ditreskrimum Polda Jatim) melakukan melakukan penyelidikan dengan cara wawancara terhadap terdakwa YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI melakukan kegiatan judi kartu melalui website MEDANTOTO dengan link https://eeriecostunmes.com/ di rumahnya yang beralamat Lebak Indah Utara 1/52 RT. 001 RW. 007 Kel. Dukuh Setro Kec. Tambak Sari Kota Surabaya, terdakwa YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI bersedia menunjukkan hp yang digunakan untuk melakukan perjudian. Pada pkl 20.30 wib bersedia ikut bersama petugas untuk melakukan klarifikasi di Kantor Unit II Subdit I Ditressiber Polda Jatim dengan alamat Jl. Akhmad Yani no. 116 Surabaya
- Bahwa terdakwa. YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI dalam melakukan perjudian jenis judi online Slot pada website MEDANTOTO dengan link https://eeriecostunmes.com/ username terdakwa (wanho) untuk pasword (aaa123) tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
KEDUA:
Bahwa ia terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI pada Rabu tanggal 25 Februari 2025 pukul 20.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Februari 2025 bertempat di di Rumah orang tua yang beralamatkan Lebak Indah Utara 1/52, RT/RW 001/007, Kel. Dukuh Setro Kec. Tambaksari, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Madiun, barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Awalnya terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI melihat temannya bermain Judi sewaktu bekerja, kemudian terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI tertarik iseng-iseng pengen main juga, dan terdakwa YANTO SUPRAYITNO bin KHOIRI langsung diberitahu temannya dengan alamat web MEDANTOTO lalu terdakwa mencari melalui web goagle dengan klik link yang telahterdakwa cari di google, setelah terdakwa buka web tersebut dengan menggunakan HP, kemudian terdakwa melakukan pendaftaran sendiri dengan mengisi data pribadi dan menggunakan akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO dengan username terdakwa (wanho) untuk pasword (aaa123)
- setelah itu terdakwa membukannya dan memainkan judi online dengan menggunakan HP Infinix HOT 11 saya gunakan sehari-hari model Infinix X662 dengan imei 1 351405400769648 dan Imei 2 351405400769655 warna Biru
- Dan untuk melakukan Deposit pada permainan judi online tersebut dengan menggunakan Akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO melalui QRIS untuk melakukan Deposit dengan tujuan rekening bank BCA atas nama Ridho Purwo dengan nomor rekening 2120441640 dengan cara :
-
- Masuk ke website MEDANTOTO selanjutnya pilih menu Deposit, klik QRIS;
- Setelah Masuk di menu QRIS, Memasukkan jumlah nominal Deposit, lalu klik
- Selanjutnya setelah barcode/qris keluar saya melakukan Sreenshot qris
- tersebut pembayaran dengan cara membuka akun bank BCA menu pilih
- QRIS lalu scan gambar barcode/QRIS;
- Saldo dalam permainan langsung bertambah
Dan terakhir melakukan deposit pada tanggal 24 bulan Februari tahun 2025 dengan jumlah deposit Rp.51.011 (lima puluh satu ribu sebelas rupiah) melalui akun Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO
Sedangkan cara permaianan judi online adalah
-
- Login kedalam website MEDANTOTO pada link https://eeriecostumes.com/ dengan menggunakan akun terdakwa;
- Dihalaman web tersebut setelah melakukan deposit, terdakwa pilih menu Slot selanjutnya terdakwa klik permainan yang terdakwa inginkan;
- Minimal taruhan Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan maksimal Rp. 1.600;
- Apabila terdakwa dapat 4 Scaters maka dapat permainan gratis sebanyak 10/12/15 kali permainan dan tiap kemenangan dapat dikalikan dari pecahan yang didapatkan
Terdakwa dalam permainan judi online Pernah menang Rp. 250.000 (tuju ratus ribu rupiah) pada tahun 2022 dengan menarik dana kemenangan/withdraw dengan cara mengeklik withdraw kemudian terlihat nominal kemenangan kemudian pencet kirim kemudian uang tersebut masuk ke saldo Bank BCA dengan nomor rekening 1011199734 atas nama YANTO SUPRAYITNO dan uang hasil kemenangan saya gunakan untuk membeli kebutuhan pribadi
- Bahwa perbuatan terdakwa dalam melakukan perjudian online bersifat untung-untungan
- Kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 saksi ANDIK TRIWANTORO bersama satu anggota polri lainnya a.n. BRIPTU THOMAS WAHYU TRISMA BAGASKARA, S.H. (Petugas Ditreskrimum Polda Jatim) melakukan melakukan penyelidikan dengan cara wawancara terhadap terdakwa YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI melakukan kegiatan judi kartu melalui website MEDANTOTO dengan link https://eeriecostunmes.com/ di rumahnya yang beralamat Lebak Indah Utara 1/52 RT. 001 RW. 007 Kel. Dukuh Setro Kec. Tambak Sari Kota Surabaya, terdakwa YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI bersedia menunjukkan hp yang digunakan untuk melakukan perjudian. Pada pkl 20.30 wib bersedia ikut bersama petugas untuk melakukan klarifikasi di Kantor Unit II Subdit I Ditressiber Polda Jatim dengan alamat Jl. Akhmad Yani no. 116 Surabaya
Bahwa terdakwa. YANTO SUPRAYITNO Bin KHOIRI dalam melakukan perjudian jenis judi online Slot pada website MEDANTOTO dengan link https://eeriecostunmes.com/ username terdakwa (wanho) untuk pasword (aaa123) tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 KUHP Bis Ayat (1) Angka (1) |