Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2026/PN Sby PT. CITRA JAYA AURELIA PT. HARTELINDO TELCO UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. CITRA JAYA AURELIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alexander KurniadiPT. CITRA JAYA AURELIA
Tergugat
NoNama
1PT. HARTELINDO TELCO UTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan sah atas besaran kerugian, baik berupa kerugian MATERIIL, maupun berupa kerugian IMMATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT, sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya:
a. Nominal uang sejumlah Rp 1.814.459.630, - (satu miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian MATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya kepada PIHAK PENGGUGAT.
b. Nominal uang sejumlah 5.154.500.000, - (lima miliar seratus lima puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian IMMATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari adanya kerugian MATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT.
 
3. Menghukum PIHAK TERGUGAT  untuk menyerahkan uang ganti kerugian, baik berupa kerugian MATERIIL maupun berupa kerugian IMMATERIIL, secara tuntas dan sekaligus, dengan nominal sebesar Rp. 6.968.959.630, - (enam miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh rupiah) kepada PIHAK PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut:
a. Nominal uang sejumlah Rp 1.814.459.630, - (satu miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian MATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya kepada PIHAK PENGGUGAT.
b. Nominal uang sejumlah 5.154.500.000, - (lima miliar seratus lima puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian IMMATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari adanya kerugian MATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT.
 
4. Menyatakan putusan Pengadilan Negeri ini serta merta dilaksanakan secara tuntas dan sekaligus, walaupun PIHAK TERGUGAT melakukan upaya hukum verzet, banding, dan kasasi.
 
5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PIHAK TERGUGAT.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak