Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
163/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Surabaya Pahlawan | 1.Julaikah 2.Yayan Royani |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 163/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 217.921.149,00 | ||||||
Petitum |
(dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh satu ribu seratus empat puluh sembilan rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) berikut denda/penalty sebagaimana diatas secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) register No. 1820 dengan luas 146 m2 Atas Nama Julaikah Yang Terletak Di Jl. Bangkingan RT 01 RW 06 Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada Para Tergugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |