Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama SITI KUSWAHYUNING DWI RAHAYU yang tertulis dalam surat-surat resmi pemohon seperti dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 357801430756002, Kartu Keluarga dengan No : 3578012710230002, Akta Kelahiran No: 3578-LT-06052025-0016, Sedangkan nama KUSWAHYUNING B.A. yang tertulis pada Akta Perkawinan No. 328/1981, MARIA SITI KUSWAHYUNING DWI RAHAYU pada Surat Permandian No XV/554, SITI KUSWAHYUNING D.R pada Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Latihan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Kantor Wilayah Jawa Timur No 104/C/1983 Tertanggal 19 Oktober 1993, KUSWAHYUNING pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Kantor Wilayah Jawa Timur Satgas Koordinasi Pembinaan Perpustakaan Sekolah No 104/C/1995 Tertanggal 12 September 1995, SITI KUSWAHYUNING DWI RAHAYU pada Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Latihan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Kantor Wilayah Jawa Timur No 1053/104.1/C1996 Tertanggal 3 April 1996 sebenarnya adalah nama satu orang yang sama;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|