Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G.S/2026/PN Sby PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING 1.TJHANG WELLY HUSIANTO
2.CEACILIA VIRGINIA SOEMALI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 60/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TJHANG WELLY HUSIANTO
2CEACILIA VIRGINIA SOEMALI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 94.578.194,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Pembelian Kendaraan Dengan Pembayaran Secara Angsuran nomor 08102308502 tanggal 01 November 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan cidera janji atau Wanprestasi dikarenakan telah lalai dalam melaksanakan isi Perjanjian Pembiayaan Pembelian Kendaraan Dengan Pembayaran Secara Angsuran nomor 08102308502 tanggal 01 November 2023;
  4. Menyatakan PARA TERGUGAT telah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 94.578.194,96 (sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu seratus sembilan puluh empat rupiah sembilan puluh enam sen);
  5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT atas hutangnya secara lunas dan sekaligus sebesar Rp. 94.578.194,96 (sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu seratus sembilan puluh empat rupiah sembilan puluh enam sen);
  6. Menyatakan PENGGUGAT sebagai PENGGUGAT yang beritikad baik dan benar selaku pemegang hak jaminan fidusia yang berhak dan sah secara hukum atas 1 (satu) unit kendaraan jaminan fidusia Merk/Type DAIHATSU GRAN MAX MB S401RV-ZMDEJJ-HJ, Nomor Rangka: MHKV3BA3JDK025431, Nomor Mesin: MB44020, Warna: SILVER METALIK, Tahun: 2013, Nomor Polisi: N 1775 TB;
  7. Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT berhak untuk melakukan pengamanan/penarikan atas Kendaraan Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Type DAIHATSU GRAN MAX MB S401RV-ZMDEJJ-HJ, Nomor Rangka: MHKV3BA3JDK025431, Nomor Mesin: MB44020, Warna: SILVER METALIK, Tahun: 2013, Nomor Polisi: N 1775 TB;
  8. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) Kendaraan Jaminan Fidusia dari PARA TERGUGAT untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type DAIHATSU GRAN MAX MB S401RV-ZMDEJJ-HJ, Nomor Rangka: MHKV3BA3JDK025431, Nomor Mesin: MB44020, Warna: SILVER METALIK, Tahun: 2013, Nomor Polisi: N 1775 TB, kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  9. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul atas perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak