Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1175/Pdt.P/2025/PN Sby WAHYU AMIRUL ZAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1175/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU AMIRUL ZAMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Bapak PEMOHON atas nama AMRAN BOERHANUDIN, telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 09 Juli 1995 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama AMRAN BOERHANUDIN, telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 09 Juli 1995di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak