Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal FLYING FISH 528, Eks. XIN LIANG YUN 21, telah hilang di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 11 Juni 2025;
- Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti Kapal FLYING FISH 528, Eks. XIN LIANG YUN 21, dengan Nomor : 8479, tanggal 21 Januari 2020, atas nama pemilik PT. BAHARI SEMESTA INTI LINE , berkedudukan di Jakarta Pusat;
- Membebankan semua biaya permohonan Penetapan ini kepada pemohon;
|