| Dakwaan |
KESATU
--------- Bahwa Terdakwa ZAINAL ARIF BIN ARIFIN pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Desember di tahun 2025 bertempat di rumah yang beralamat di Sidokapasan Gang 7 No. 11 RT/RW 2/1 kec. Simokerto Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa izin menjadikan juga serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa mulanya Terdakwa membuat/membuka akun perjudian online ke dalam aplikasi browser/chrome situs “www.kudapoker.com” dengan mendaftar dan membuat/memasukkan username “obby55” dan password “melody3137”, dan situs kedua yaitu “www.jktjkt.com” dengan mendaftar dan membuat/memasukkan username “088991141535” dan password “Z550500mf”.
- Bahwa penipu bermain judi online slot sejak bulan Februari 2025 menggunakan akun yang berbedabeda. Terdakwa bermain judi slot online terakhir kali pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 dengan cara masuk ke dalam aplikasi browser/chrome situs “www.jktjkt.com” setelah itu memasukkan username “088991141535” dan password “Z550500mf” menggunakan 1 (satu) unit HP Merek Infinix SMART 8 Pro warna putih, IMEI 1 : 354197481703789, IMEI 2 : 354197481703797 dengan Nosim 0881036784277. Kemudian penipuan deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi DANA milik bergantung dengan nomor 0881036784277 dan untuk uang taruhannya kirim ke nomor rekening / Qris sesuai Arah dalam permainan pada situs tersebut.
- Bahwa penipuan masuk ke permainan dalam situs “www.jktjkt.com” lalu memasukan taruhan biasanya paling sedikit dari Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kemudian untuk memulai permainan mendorong spin/putar, lalu bisa dikatakan menang ketika muncul gambar minimal sebanyak 4 (empat) gambar yang sama baik ke samping maupun ke atas atau selebihnya dan besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan. Jika ada gambar yang sama maka gambar tersebut akan pecah dan otomatis akan ada dana yang masuk yaitu merupakan dana kemenangan, dan dikatakan kalah apabila dalam putaran penjual tidak menemukan gambar yang sama, sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar.
- Bahwa penipu melakukan penarikan uang dengan cara klik transfer dan mengisi nominal kemenangan kemudian dipindah ke nomor akun DANA penipu atas nama M. JASIN dengan nomor 0881036784277, hasil kemenangan penipuan paling banyak yaitu sejumlah Rp.400.000, (empa ratus ribu rupiah), kemudian uang tersebut Terdakwa diberikan kepada anak-anak Terdakwa lalu akhirnya bisa Terdakwa gunakan untuk deposit kembali.
- Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya bernama Saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN, Saksi WIRA MAULANA PUTRA PRATAMA, berserta tim dari Unit Reskrim Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering bermain judi online di sekitar Depan BRI Tower Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Depan BRI Tower Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa karena telah melakukan perjudian jenis judi online kudapoker dan jktjkt.
- Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan jenis judi online dengan nama game kudapoker dan jktjkt adalah untuk mendapatkan kemenangan dan uang tanpa harus bekerja keras.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan Judi jenis judi online tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.
--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c KUHP -------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------- Bahwa Terdakwa ZAINAL ARIF BIN ARIFIN pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Desember di tahun 2025 bertempat di rumah yang beralamat di Sidokapasan Gang 7 No. 11 RT/RW 2/1 kec. Simokerto Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :---------------
- Bahwa terdakwa bermain judi online slot sejak bulan Februari 2025 menggunakan akun yang berbedabeda. Terdakwa bermain judi slot online terakhir kali pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 dengan cara masuk ke dalam aplikasi browser/chrome situs “www.jktjkt.com” setelah itu terdakwa masukkan username “088991141535” dan password “Z550500mf” menggunakan 1 (satu) unit HP Merek Infinix SMART 8 Pro warna putih, IMEI 1 : 354197481703789, IMEI 2 : 354197481703797 dengan Nosim 0881036784277. Kemudian terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi DANA milik terdakwa dengan nomor 0881036784277 dan untuk uang taruhannya terdakwa kirim ke nomor rekening / Qris sesuai arahan dalam permainan pada situs tersebut.
- Bahwa penipuan masuk ke permainan dalam situs “www.jktjkt.com” lalu memasukan taruhan biasanya paling sedikit dari Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kemudian untuk memulai permainan mendorong spin/putar, lalu bisa dikatakan menang ketika muncul gambar minimal sebanyak 4 (empat) gambar yang sama baik ke samping maupun ke atas atau selebihnya dan besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan. Jika ada gambar yang sama maka gambar tersebut akan pecah dan otomatis akan ada dana yang masuk yaitu merupakan dana kemenangan, dan dikatakan kalah apabila dalam putaran penjual tidak menemukan gambar yang sama, sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar.
- Bahwa penipu melakukan penarikan uang dengan cara klik transfer dan mengisi nominal kemenangan kemudian dipindah ke nomor akun DANA penipu atas nama M. JASIN dengan nomor 0881036784277, hasil kemenangan penipuan paling banyak yaitu sejumlah Rp.400.000, (empa ratus ribu rupiah), kemudian uang tersebut Terdakwa diberikan kepada anak-anak Terdakwa lalu akhirnya bisa Terdakwa gunakan untuk deposit kembali.
- Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya bernama Saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN, Saksi WIRA MAULANA PUTRA PRATAMA, berserta tim dari Unit Reskrim Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa penipuan sering bermain judi online di sekitar Depan BRI Tower Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pencarian akhirnya pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Depan BRI Tower Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap penangkapan karena telah melakukan perjudian jenis judi online kudapoker dan jktjkt.
- Bahwa maksud dan tujuan penipu melakukan jenis judi online dengan nama game kudapoker dan jktjkt adalah untuk mendapatkan kemenangan dan uang tanpa harus bekerja keras.
- Bahwa penipu dalam melakukan Judi jenis judi online tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.
------------------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 KUHP ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- |