Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2643/Pdt.P/2026/PN Sby HJ. CHOTIDJAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2643/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. CHOTIDJAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sri Sugeng Pujiatmiko, S.H.HJ. CHOTIDJAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan nama Hj. CHOTIDJAH yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dan nama KHOTIJAH yang tertulis dalam Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (Letter C), Nomor 92, alamat Dukuh Sutorejo, Kecamatan Sukolilo, Kodya Surabaya, Kelas II, Nomor Blok 58d, Luas 0041 ha, adalah satu orang yang sama, yaitu diri Pemohon.
  3. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak