INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1227/Pdt.P/2025/PN Sby | SURYANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 1227/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
a. SURYANI yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) milik PEMOHON; b. SURIYANI yang tertera pada dokumen Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan c. SURJANI yang tertera di dokumen Permohonan Pembetulan Nama milik Anak PEMOHON; Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, hal tersebut untuk keperluan mengurus Ahli Waris serta administrasi lainnya yang dibutuhkan dikemudian hari dan menyatakan nama yang digunakan selanjutnya adalah SURYANI sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) milik PEMOHON;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |