INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby | 1.I Gede Indra Hari Prabowo, S.H. 2.DIECKY EKA KOES ANDRIANSYAH, S.H., M.H. 3.MOCH. HASAN, S.H. 4.EDDY SOEDRADJAT, S.H. |
MOHAMMAD RAMLI ROLY EKO SUSILO, S.T. | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||
Nomor Perkara | 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Feb. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B - 359 / M.5.37 / Ft.1 / 02 / 2025 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Dakwaan | Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |