Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1778/Pdt.P/2026/PN Sby WENI OENTARI DEWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1778/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WENI OENTARI DEWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran dari Tjatatan Sipil Surabaja No, 2287/1954 tertanggal 8 September 1954 dari nama semula LIE OEN menjadi nama Indonesia WENI OENTARI DEWANTO, sehingga nama lengkap Pemohon tertulis dan dibaca EJOE, WENI OENTARI DEWANTO;
  3. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk mencatat pergantian nama Pemohon tersebut diatas sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak