Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama CHRISTINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTNINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTINE HANDAYANI adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama;
- Menyatakan bahwa nama CHRISTINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTNINE HANDAYANI TJUNG alias CHRISTINE HANDAYANI yang tercantum atau tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578024101800001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Kartu Keluarga No. 3578020101087554 atas nama Kepala Keluarga Fadly Cahyady yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur, Kutipan Akta Perkawinan Nomor 569/WNI/2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 28 Mei 2004 dan Salinan Putusan No. 2821/Pdt.P/2024/PN.Sby. adalah nama dari orang yang sama yaitu PEMOHON;
- Menyatakan nama yang akan digunakan seterusnya adalah CHRISTINE HANDAYANI TJUNG;
- Memerintahkan pada PEMOHON untuk mencatatkan penetapan ini pada instansi Pemerintahan terkait;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
|