Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2011/PN. ZUDA AHMAD ZAINUDIN TUAN RONY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jan. 2011
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 1/G/2011/PN.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZUDA AHMAD ZAINUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HM. SANOPOZUDA AHMAD ZAINUDIN
2CHOIRUL ANAMZUDA AHMAD ZAINUDIN
Tergugat
NoNama
1TUAN RONY
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat

2. Menyatakan Tegugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan

3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Upah/Gaji sebesar Rp. 1.006.263.- (satu juta enam ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah) pre bulan sejak bulan Agustus 2010 sampai proses PHK selesai atau sisa jaminan untuk seluruh hak-hak Penggugat sekalipun dalam upaya hukum kasasi

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya