Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2193/Pid.Sus/2025/PN Sby ANGGRAINI SH MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2193/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4885/M.5.10.3/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ANGGRAINI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT   DAKWAAN

                                                     No.Reg.Perkara : PDM - 5377 /Eku.2 / 08/ 2025

 

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap                  :   MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO

Tempat lahir                     :   Surabaya

Umur/ tanggal lahir          :   19 tahun / 11 Juli 2006

Jenis kelamin                    :   Laki-laki

Kebangsaan                      :   Indonesia               

Tempat tinggal                 :   Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 04 RW 07 Kel. Kemayoran Kec.

                                             Krembangan Kota Surabaya

A  g  a  m  a                      :   Kristen 

Pekerjaan                          :   Belom / Tidak bekerja 

Pendidikan                       :   SMA Klas 10

 

 

  1. Penahanan :
  • Penyidik              : Ditahan dalam perkara lain
  • Penuntut Umum  : Ditahan dalam perkara lain

 

 

  1. D a k w a a n :

 

PERTAMA :

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Juni di tahun 2025 bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 

------ Bahwa  berawal dari petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada hari Kamis tanggal 03  Juli 2025 sekita pukul 19.30 WIB bertempat di Jl. Kalianyar Kulon 4/49 RT 2 RW 7 Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantikan Surabaya melakukan penangkapan terhadap terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO dalam perkara curanmor, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap handphone Oppo A53 warna hitam Imei1 868840050466390 Imei2 : 868840050466382 No. Simcard 0881037301636 milik terdakwa, diketahui terdakwa telah melakukan perjudian online.          

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya telah melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com yang dilakukan dengan cara awalnya terdakwa membuka website Luxury777pf.com pada aplikasi Google Chrome, kemudian memasukan akun yang sudah terdaftar yaitu username bintango dan password/ kata sandi luxur2222, kemudian setelah masuk/login dan masuk pada tampilan home di website tersebut, apabila saldo terdakwa kurang, terdakwa melakukan deposite akun dengan metode Qris ke website tersebut dengan cara pembayaran melalui aplikasi DANA dengan No. Telpon terdaftar di game PG Majong 085704978747, kemudian terdakwa memilih fitur Slot yang ada di website tersebut setelah itu terdakwa memainkan slot PG Majong tersebut dan biasanya terdakwa memainkan berbagai game yang ada di menu di PG Majong tersebut.

 

------ Bahwa aturan main dari slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com adalah tergantung berapa nominal deposit terdakwa, setelah itu terdakwa bisa memiliki bet/taruhan yang ingin dimainkan. Setelah itu jenis permainan yang terdakwa pilih bisa berjalan, kemudian bila dalam permainan tersebut terdakwa menang, maka hasil dari slot tersebut dapat terdakwa tarik/withdraw melalui aplikasi DANA dan biasanya terdakwa memasang taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) sampai dengan Rp. 800,- (delapan ratus rupiah) per permainan.

 

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 Ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No.1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

 

ATAU :

 

 

KEDUA :

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Juni di tahun 2025 bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menjadikan turut serta pada permainan judi seperti pencaharian,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 

------ Bahwa  berawal dari petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada hari Kamis tanggal 03  Juli 2025 sekita pukul 19.30 WIB bertempat di Jl. Kalianyar Kulon 4/49 RT 2 RW 7 Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantikan Surabaya melakukan penangkapan terhadap terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO dalam perkara curanmor, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap handphone Oppo A53 warna hitam Imei1 868840050466390 Imei2 : 868840050466382 No. Simcard 0881037301636 milik terdakwa, diketahui terdakwa telah melakukan perjudian online.         

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya telah melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com yang dilakukan dengan cara awalnya terdakwa membuka website Luxury777pf.com pada aplikasi Google Chrome, kemudian memasukan akun yang sudah terdaftar yaitu username bintango dan password/ kata sandi luxur2222, kemudian setelah masuk/login dan masuk pada tampilan home di website tersebut, apabila saldo terdakwa kurang, terdakwa melakukan deposite akun dengan metode Qris ke website tersebut dengan cara pembayaran melalui aplikasi DANA dengan No. Telpon terdaftar di game PG Majong 085704978747, kemudian terdakwa memilih fitur Slot yang ada di website tersebut setelah itu terdakwa memainkan slot PG Majong tersebut dan biasanya terdakwa memainkan berbagai game yang ada di menu di PG Majong tersebut.

 

------ Bahwa aturan main dari slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com adalah tergantung berapa nominal deposit terdakwa, setelah itu terdakwa bisa memiliki bet/taruhan yang ingin dimainkan. Setelah itu jenis permainan yang terdakwa pilih bisa berjalan, kemudian bila dalam permainan tersebut terdakwa menang, maka hasil dari slot tersebut dapat terdakwa tarik/withdraw melalui aplikasi DANA dan biasanya terdakwa memasang taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) sampai dengan Rp. 800,- (delapan ratus rupiah) per permainan.

 

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.      

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke-3 KUHP.

 

 

ATAU :

 

KETIGA :

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Juni di tahun 2025 bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :    

   

------ Bahwa  berawal dari petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada hari Kamis tanggal 03  Juli 2025 sekita pukul 19.30 WIB bertempat di Jl. Kalianyar Kulon 4/49 RT 2 RW 7 Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantikan Surabaya melakukan penangkapan terhadap terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO dalam perkara curanmor, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap handphone Oppo A53 warna hitam Imei1 868840050466390 Imei2 : 868840050466382 No. Simcard 0881037301636 milik terdakwa, diketahui terdakwa telah melakukan perjudian online.         

 

------ Bahwa terdakwa MARCO IVAN SURONO Anak dari AGUS SURONO pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.00 Wib bertempat di Jl. Krembangan Jaya Selatan 2/7 RT 004  RW 007 Kel. Kemayoran Surabaya telah melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com yang dilakukan dengan cara awalnya terdakwa membuka website Luxury777pf.com pada aplikasi Google Chrome, kemudian memasukan akun yang sudah terdaftar yaitu username bintango dan password/ kata sandi luxur2222, kemudian setelah masuk/login dan masuk pada tampilan home di website tersebut, apabila saldo terdakwa kurang, terdakwa melakukan deposite akun dengan metode Qris ke website tersebut dengan cara pembayaran melalui aplikasi DANA dengan No. Telpon terdaftar di game PG Majong 085704978747, kemudian terdakwa memilih fitur Slot yang ada di website tersebut setelah itu terdakwa memainkan slot PG Majong tersebut dan biasanya terdakwa memainkan berbagai game yang ada di menu di PG Majong tersebut.

 

------ Bahwa aturan main dari slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com adalah tergantung berapa nominal deposit terdakwa, setelah itu terdakwa bisa memiliki bet/taruhan yang ingin dimainkan. Setelah itu jenis permainan yang terdakwa pilih bisa berjalan, kemudian bila dalam permainan tersebut terdakwa menang, maka hasil dari slot tersebut dapat terdakwa tarik/withdraw melalui aplikasi DANA dan biasanya terdakwa memasang taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) sampai dengan Rp. 800,- (delapan ratus rupiah) per permainan.

 

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis slot dengan game-game di PG Majong melalui website Luxury777pf.com tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.          

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP

          Surabaya, 25 September 2025

             JAKSA PENUNTUT UMUM

                                                                                                                                         

                                                                                                                                

                     ANGGRAINI, SH

JAKSA MADYA NIP. 19690820 198903 2 001

Pihak Dipublikasikan Ya