Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pid.Pra/2020/PN Sby 1.KAMAL TARACHAND M
2.KAMINI KAMAL MIRCHANDANI
1.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 13/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2020
Nomor Surat 5
Pemohon
NoNama
1KAMAL TARACHAND M
2KAMINI KAMAL MIRCHANDANI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
2KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

untuk secara keseluruhan:

DIKEMBALIKAN kepada Para Pemohon dan atau Tersita;

  • Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian baik moriil maupun materiil kepada (Para) Pemohon sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
  • Membebankan ongkos perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

a t a u

Apabila Yth., Ketua Pengadilan Negeri  Surabaya cq Hakim yang menerima dan memeriksa permohonan praperadilan perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya