Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1266/Pdt.P/2025/PN Sby SITI MARYAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1266/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MARYAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Nama Orang Tua Pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 6594/D/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 04 Juli 2001 dengan nama Orang Tua PEMOHON tertulis Ayah NASU’IJ dan Ibu NIYAH yang seharusnya benar tertulis Ayah MOH. SA’I dan Ibu MANIYEH;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 6594/D/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 04 Juli 2001 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak