Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1493/Pdt.P/2025/PN Sby ATIK ZAHIROH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1493/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATIK ZAHIROH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anton Subekti, S.H.ATIK ZAHIROH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan memberi ijin kepada PEMOHON (ATIK ZAHIROH) untuk bertindak mewakili perbuatan hukum terhadap anak-anak PEMOHON yang masih dibawah umur yang bernama TITAN CAHAYA PERMATA dan ARJUNA ZAKKA TANLIONO untuk menjual, serta menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan tanah dan bangunan rumah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor.1646, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur – untuk modal usaha dan biaya hidup PEMOHON dan anak-anak PEMOHON serta biaya pendidikan anak-anak PEMOHON;
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak