Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3031/Pdt.P/2026/PN Sby MURTI WIJANI, S.PD. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3031/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURTI WIJANI, S.PD.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1CHANDRA JENRY DESWANTORO, S.H.MURTI WIJANI, S.PD.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama MURTI WIJANI, S.PD. sebagaimana tercantum dalam KTP dan KK, nama MOERTIWIJANI sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 22/1958, dan nama MOERTI WIJANI sebagaimana tercantum dalam Akta Perkawinan Nomor : 78/1979 adalah SATU ORANG YANG SAMA, yaitu diri Pemohon sendiri;
  3. Menyatakan bahwa penetapan ini dapat digunakan oleh Pemohon sebagai alas hak yang sah untuk melakukan penyesuaian, pencocokan identitas, dan pengurusan paspor pada Kantor Imigrasi terkait maupun Instansi Pemerintah atau Swasta lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak