Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1780/Pid.Sus/2025/PN Sby AHMAD MUZAKKI SH KHARIS KHOIRUDDIN Bin MUNASIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1780/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.4199/M.5.10.3/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KHARIS KHOIRUDDIN Bin MUNASIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

--------Bahwa terdakwa KHARIS KHOIRUDDIN bin MUNASIR pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Warkop Ijo Jalan Karangmenjangan No. 13 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, , perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal dari terdakwa mengakses situs judi yaitu slot kaskus toto dengan menggunakan HP milik terdakwa yaitu HP merk Xiomi 9t Pro, kemudian terdakwa melakukan log in dengan user name :slott68 dan password : 1234567, lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara ditransfer melalui QRIS milik teman terdakwa, dan setelah berhasil melakukan deposit kemudian terdakwa memainkan judi online jenis MAHYONG WAYS, dimana dalam permainan tersebut terdakwa bertaruh sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dan melakukan tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 100 putaran, apabila terdakwa mendapatkan gambar Mahyong yang sama dalam posisi empat baris sejajar maka terdakwa akan mendapatkan untung senilai uang yang ditaruhkan, namun apabila tidak mendapatkan gambar Mahyong maka uang taruhan tersebut hilang atau hangus. Dan terdakwa sudah merasakan menang 2 (dua) kali dan berhasil menarik uang keuntungan tersebut ditransfer kerekening terdakwa. Bahwa kemudian pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi M. HOSIM dari kepolisian dikarenakan terdakwa dalam memainkan judi jenis Mahyong Ways tersebut tidak memilik iijin dari pihak yang berwenang. Dan permainan judi online Mahyong Ways tersebut bersifat untung-untungan.

 

----- Perbuatan terdakwa diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

ATAU

 

KEDUA

--------Bahwa terdakwa KHARIS KHOIRUDDIN bin MUNASIR pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Warkop Ijo Jalan Karangmenjangan No. 13 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal dari terdakwa mengakses situs judi yaitu slot kaskus toto dengan menggunakan HP milik terdakwa yaitu HP merk Xiomi 9t Pro, kemudian terdakwa melakukan log in dengan user name :slott68 dan password : 1234567, lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara ditransfer melalui QRIS milik teman terdakwa, dan setelah berhasil melakukan deposit kemudian terdakwa memainkan judi online jenis MAHYONG WAYS, dimana dalam permainan tersebut terdakwa bertaruh sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dan melakukan tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 100 putaran, apabila terdakwa mendapatkan gambar Mahyong yang sama dalam posisi empat baris sejajar maka terdakwa akan mendapatkan untung senilai uang yang ditaruhkan, namun apabila tidak mendapatkan gambar Mahyong maka uang taruhan tersebut hilang atau hangus. Dan terdakwa sudah merasakan menang 2 (dua) kali dan berhasil menarik uang keuntungan tersebut ditransfer kerekening terdakwa. Bahwa kemudian pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi M. HOSIM dari kepolisian dikarenakan terdakwa dalam memainkan judi jenis Mahyong Ways tersebut tidak memilik iijin dari pihak yang berwenang. Dan permainan judi online Mahyong Ways tersebut bersifat untung-untungan.

 

----- Perbuatan terdakwa diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP.

 

ATAU

 

KETIGA

--------Bahwa terdakwa KHARIS KHOIRUDDIN bin MUNASIR pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Warkop Ijo Jalan Karangmenjangan No. 13 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal dari terdakwa mengakses situs judi yaitu slot kaskus toto dengan menggunakan HP milik terdakwa yaitu HP merk Xiomi 9t Pro, kemudian terdakwa melakukan log in dengan user name :slott68 dan password : 1234567, lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara ditransfer melalui QRIS milik teman terdakwa, dan setelah berhasil melakukan deposit kemudian terdakwa memainkan judi online jenis MAHYONG WAYS, dimana dalam permainan tersebut terdakwa bertaruh sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dan melakukan tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 100 putaran, apabila terdakwa mendapatkan gambar Mahyong yang sama dalam posisi empat baris sejajar maka terdakwa akan mendapatkan untung senilai uang yang ditaruhkan, namun apabila tidak mendapatkan gambar Mahyong maka uang taruhan tersebut hilang atau hangus. Dan terdakwa sudah merasakan menang 2 (dua) kali dan berhasil menarik uang keuntungan tersebut ditransfer kerekening terdakwa. Bahwa kemudian pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi M. HOSIM dari kepolisian dikarenakan terdakwa dalam memainkan judi jenis Mahyong Ways tersebut tidak memilik iijin dari pihak yang berwenang. Dan permainan judi online Mahyong Ways tersebut bersifat untung-untungan.

 

----- Perbuatan terdakwa diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya