Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1190/Pdt.P/2025/PN Sby Drs Frans H. P. Iskandar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1190/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs Frans H. P. Iskandar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agustinus Wirasetya Rizal Nataristyanto SHDrs Frans H. P. Iskandar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, bahwa nama FRANS HUBERTO PING , FRANS H. PING ISKANDAR, Drs. FRANS H.P.ISKANDAR dan DRS.FRANS P.ISKANDAR laki –laki yang lahir di Salatiga pada tanggal 09 September 1941 adalah nama-nama satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini pada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak