| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- MARTEA SARI yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga;
- Dra. Rr Marthea Sari, Ak yang tertera di dokumen Akta Perkawinan/Buku Nikah;
- MARTHEA SARI AK yang tertera di dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun
dan
- MARTHEA SARI yang tertera pada sertifikat HGB
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MARTEA SARI
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|