Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 29 Des. 2015 |
Klasifikasi Perkara |
Gadai/Hipotik/Fiducia |
Nomor Perkara |
1096/PDT.G/2015/PN SBY |
Tanggal Surat |
- |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Muhammad Tahir, SH | Cinntya Ribka S |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Fredy Siahailatua | 2 | Herman Lodewyk Jacobus | 3 | Hendrik Marthen S |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah anak kandung dari ayahnya bernama GEORGE SIAHAILATUA dan ibunya bernama SUJATUN ;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat dan Penggugat adalah sama-sama sebagai ahli waris dari alm. George Siahailatua dan alm. Sujatun ;
- Memerintahkan kepada jurusita Pengadilan Negeri Surabaya atau pejabat yag ditunjuk, untuk mengirim salinan putusan dalam perkara ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, agar mencatat dalam buku register khusus tentang itu ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |