Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2342/Pid.Sus/2015/PN SBY FERRY E. RACHMAN, SH SISWANTO ALIAS KOKO ALIONG ANAK DARI SUKAMTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Perlindungan Anak
Nomor Perkara 2342/Pid.Sus/2015/PN SBY
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1 FERRY E. RACHMAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SISWANTO ALIAS KOKO ALIONG ANAK DARI SUKAMTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa pada bulan Juli 2015 sampai dengan bulan Agustus 2015 di Hotel Sampoerna Jl. kaliwaron Surabaya, dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anakk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya