Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
165/Pdt.G.S/2024/PN Sby PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk cabang Surabaya 1.Deny Prasetya
2.Halimah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 165/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk cabang Surabaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Deny Prasetya
2Halimah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 215.938.540,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;

 

 

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 004372240037 tanggal 19-04-2024, Sebesar Rp. 215.938.540,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  1. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type               : SUZUKI / CARRY-NEW CARRY WD AC PS PICK UP

Jenis/Model             : MOBIL BARANG / PICK UP

Tahun/Warna           : 2024 / PUTIH

No. Rangka/Mesin    : MHYHDC61TRJ211065 / K15BT1596732

No. Polisi                : L 8169 VE

BPKB tercatat atas nama : DENY PRASETYA

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type               : SUZUKI / CARRY-NEW CARRY WD AC PS PICK UP

Jenis/Model             : MOBIL BARANG / PICK UP

Tahun/Warna           : 2024 / PUTIH

No. Rangka/Mesin    : MHYHDC61TRJ211065 / K15BT1596732

No. Polisi                : L 8169 VE

BPKB tercatat atas nama : DENY PRASETYA

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak