Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2220/Pdt.P/2025/PN Sby ONGKO SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2220/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ONGKO SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Geigiansyah Aulia Putra, S.H.ONGKO SUSANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1) Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2) Menetapkan nama ONGKO SUSANTO dan ONGKOSUSANTO ONGKOWARSITO adalah nama Satu Orang yang sama yakni PEMOHON;
3) Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyerahkan Salinan penetapan permohonan satu orang yang sama untuk PEMOHON yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4) Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak