Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1455/Pdt.P/2025/PN Sby FIRDA RIMASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1455/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRDA RIMASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Orang Tua Perempuan PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dimana Nama Orang Tua Perempuan PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 3453/D/2001 tercatat atas nama NUR DJUWARIYAH sedangkan yang benar nama Orang Tua Perempuan PEMOHON adalah NUR JUHAERIYAH sesuai dengan dokumen Kartu Keluarga milik PEMOHON dan Kutipan Akta Nikah milik Orang Tua Perempuan PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama orang tua Perempuan PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak