Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1454/Pdt.P/2025/PN Sby SUHARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1454/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.\
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian IBU PEMOHON atas nama MASRIATUN, Lahir di Surabaya pada tanggal  30 Juni 1952 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 05 Desember 1998, jam 21.50 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama MASRIATUN, Lahir di Surabaya pada tanggal 05 Desember 1998 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 05 Desember 1998, jam 21.50 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu. 
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak