Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan sah menurut hukum perubahan/penggantian nama anak-anak dari Pemohon:
- Yang semula tertulis dan terbaca TIFFANIE GRACIA LIEM, menjadi TIFFANIE GRACIA LIEMANTARA
- Yang semula tertulis dan terbaca EMILY SOFIA LIEM, menjadi EMILY SOFIA LIEMANTARA
- Yang semula tertulis dan terbaca BRANDON MATTHEW LIEM, menjadi BRANDON MATTHEW LIEMANTARA
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak-anak dari Pemohon sebagaimana Penetapan a quo.
- Yang semula tertulis dan terbaca TIFFANIE GRACIA LIEM, menjadi TIFFANIE GRACIA LIEMANTARA
- Yang semula tertulis dan terbaca EMILY SOFIA LIEM, menjadi EMILY SOFIA LIEMANTARA
- Yang semula tertulis dan terbaca BRANDON MATTHEW LIEM, menjadi BRANDON MATTHEW LIEMANTARA
- Menetapkan biaya perkara yang timbul menurut hukum.
|