Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby PUK FSP LEM SPSI Unit I, II, III, IV, VI, & KP PT Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Kepentingan Karena Keahlian Pekerja
Nomor Perkara 68/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PUK FSP LEM SPSI Unit I, II, III, IV, VI, & KP
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan tindakan Tergugat yang menetapkan kenaikan upah tahun 2026 hanya berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanpa perundingan dengan Serikat Pekerja bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

3. Menyatakan kebijakan kenaikan upah tahun 2026 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 485/INT/DIV-HRD&GA/XII/2025 tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang tidak dirundingkan dan disepakati bersama Serikat Pekerja.

4. Menghukum Tergugat untuk melakukan perundingan bipartit dengan Penggugat mengenai kebijakan kenaikan upah tahun 2026 sesuai mekanisme dalam PKB.

5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan hasil perundingan bersama yang disepakati para pihak.

6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak